OPTIMALISASI PENGHISAP DEBU MESIN GERINDA GREIF TIPE HM 211-1-1

Authors

  • Ananda Septino Pramudya
  • Christianus Priandhika Pratama Aji
  • Surya Ananda Devadigda
  • Yosahat Adam Kurnia
  • Rahmat Tri Hartanto

Keywords:

Penghisap debu, Debu, Mesin gerinda, Kecepatan hisap

Abstract

Penggerindaan merupakan proses penyayatan benda kerja dengan alat potong berupa batu gerinda. Surface grinding, tool grinding, cylindrical grinding dan hand grinding merupakan jenis mesin gerinda. Mesin Greif di bengkel WBS Politeknik ATMI Surakarta termasuk dalam jenis tool grinding. Gesekan terjadi antara batu gerinda dengan benda kerja dan menghasilkan debu. Kesehatan operator dan orang sekitar mesin gerinda Greif dapat terganggu karena debu tersebut. Mesin penghisap debu dengan daya hisap maksimal diperlukan untuk menghisap debu hasil penggerindaan dengan mengurangi resiko terganggunya kesehatan operator dan lingkungan disekitar mesin gerinda Greif tipe HM211 1-1 dan meningkatkan kecepatan hisap mesin penghisap debu. Pembuatan penghisap debu pada mesin gerinda dilakukan berdasarkan penilitian yang dilaksanakan di mesin gerinda Greif tipe HM-211-1-1 bertempat di bengkel WBS Politeknik ATMI Surakarta. Data yang digunakan berasal dari pengukuran kapasitas dan kecepatan hisap pada penghisap debu lama. Desain dibuat berdasarkan motor yang memiliki 2800 rpm dengan kecepatan hisap yang dihasilkan pada blower sebesar 60 m/s yang dibagi menjadi dua jalur dan ditingkatkan dengan ventury sehingga kecepatan hisap mencapai 30 m/s pada setiap lubang. Desain ini teradapat cyclone yang bertujuan memisahkan debu berat dengan debu ringan, supaya udara yang masuk ke blower tidak merusak impeller. Berdasarkan hasil penilitian yang dilakukan, dapat diketahui pemilahan bahan dan desain impeller, cyclone, dan venturi sangat mempengaruhi kecepatan hisap yang dihasilkan oleh motor blower, semula 22 m/s menjadi 30 m/s pada setiap lubang. Perancangan mesin penghisap debu ini dapat menimalisir debu yang beterbangan dan mempermudah proses cleaning.

Published

2020-09-23